Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah ajudan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, RT 09 Kota Ternate Tengah.
Rumah tinggal sementara Ipda (W) didatangi oleh Tim Penyidik KPK berjumlah delapan orang yang dikawal aparat Brimob Polda Maluku Utara, pukul 18.30 WIT, Kamis (21/12/2023).
Informasi yang dihimpun media ini, terdapat dua tim yang melakukan pencarian data atau penggeledahan terkait kasus korupsi OTT Gubernur AGK.
Baca Juga:
KPK Terapkan Gubernur Maluku Utara Jadi Tersangka
Siang hingga sore tadi, tim pertama melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur, Kantor sekretariat Dinas PUPR Kelurahan Jati di Ternate dan rumah ajudan Gubernur.
Informasi warga sekitar, Ipda (W) diduga mengoleksi sejumlah mobil bermerek antara lain, Honda HR-V, Honda Brio, dan yang diduga mobil Pajero Sport yang sering berada di halaman rumahnya.
Hingga saat ini, tim penyidik dari KPK masih melakukan pemeriksaan isi rumah Ipda (W) yang dikawal ketat aparat Brimob berjumlah empat personil.
Ipda (W) sendiri diketahui tidak masuk dalam daftar 18 orang yang diumumkan oleh KPK.
Ketua RT Jafar mengatakan, dirinya disini dipanggil oleh KPK untuk sekedar mengetahui aktifitas KPK yang dilakukan dalam lingkungannya.
“Yang tinggal di dalam itu orang yang kontrak ya polisi namanya Wandi biasa kita panggil Wandi. Yang saya tau polisi soal yang lain saya tidak ada urusan orang punya pekerjaan,” jelasnya.
Ji









