WEDA – Kepolisian Resor Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto memperingatkan seluruh agen bahan bakar minyak (BBM) agar tidak memainkan harga maupun melakukan penimbunan yang dapat memicu kelangkaan di tengah masyarakat.
Kapolres Halmahera Tengah menegaskan, pihaknya telah menyampaikan imbauan langsung kepada para agen penjual BBM untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait harga eceran tertinggi (HET).
“Kami telah memberikan imbauan kepada agen-agen penjual BBM agar tidak melakukan penimbunan serta tidak menaikkan harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu penimbunan maupun praktik kenaikan harga yang merugikan masyarakat.
“Apabila ditemukan agen maupun masyarakat yang sengaja menimbun atau menaikkan harga, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, hingga saat ini pasokan BBM di wilayah Halmahera Tengah masih terpantau stabil dengan harga yang relatif normal. Kondisi tersebut turut mendukung aktivitas masyarakat yang tetap berjalan kondusif.
Sebagai informasi, di Kabupaten Halmahera Tengah saat ini belum tersedia BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Dari lima SPBU yang beroperasi, hanya melayani penjualan BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Dexlite.
Meski demikian, Polres Halmahera Tengah akan terus meningkatkan pengawasan guna memastikan distribusi BBM tetap lancar dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan. (aji)









