Hukrim  

Polda Malut dan Jajaran Kembali Ungkanp Sejumlah Kasus yang Menjadi Atensi Kapolri

Polri
Kabid Humas didampingi sejumlah Direktur Polda Malut dalam Perss Release di Mapolda Malut (Foto: idetimur.com)

IDETIMUR — Polda Maluku Utara bersama jajaran dalam waktu sepekan terakhir kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi atensi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus yang berhasil di ungkap yakni, 12 kasus perjudian (togel). Polres Ternate ungkap 5 kasus, Polres Haltim 2 Kasus, Polres Sula 2 kasus, Polres Halsel 1 kasus, Polres Morotai 1 kasus dan Polres Halut 1 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 33 orang.

Selanjutnya pengungkapan kasus BBM subsidi, Polda dan Jajaran berhasil ungkap 6 kasus. Polres Ternate Kembali berkontribusi dengan mengungkap praktek BBM kencing di pelabuhan ASDP Ternate dan menagkap 3 pelaku, Polres Halteng 2 pelaku, Polres Halsel 4 pelaku dan Polres Sula 2 pelaku.

Sentara dalam kasus miras, 16 pelaku di amankan dengan rincian, Dit Samapta Polda Malut 8 kasus, Polres Tidore 2 kasus, Polres Halteng 2 kasus, Polres Halsel 2 kasus, Polres Haltim 1 kasus dan Polres Ternate 1 kasus.

Baca Juga: Pekan Depan Presiden Umumkan Kenaikan Harga BBM

Tak hanya itu, Polda dan jajaran juga mengungkap peredaran narkoba sebnyak 3 kasus. 2 kasus ditangani Dit Resnarkoba Polda Malut dan 1 kasus ditangani Polres Ternate, dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Sementara barang bukti berupa 111,69 gram Ganja, 100 tablet obat Tramadol dan 500 butir Heximer.

Baca Juga: Kapolda Ancam Copot Anggota Hingga Pejabat Utama yang Terlibat Dalam 303

Kabid Humas Polda Malut, Michael Irwan Thamsil yang memimpin Press Release itu mengetakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya ketelibatan anggota yang membeking. Jika nnatinya ditemukan akan di tindak tegas.

“Untuk saat ini belum ditemukan, dan apabila nanti ditemukan, tentunya sesuai dengan komitmen bapak Kapolda sesuai dengan arahan dari pimpinan Polri tentunya kita akan tindak tegas yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan-kegiatan di wilayah hukum Polda Malut,” tegas Michael.

 

(Adji)