Hukrim  

PLN Simpan Data, Polda Maluku Utara Telusuri Dugaan Kebocoran Pajak Penerangan Jalan di Ternate

idetimur.com
Kantor Polda Maluku Utara di Sofifi dari udara ft/ist

SOFIFI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai menyelidiki dugaan ketidaktransparanan data pelanggan listrik yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, khususnya terkait Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Kota Ternate.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, mengatakan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan dan penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan.

“Penyidik sudah melakukan penyelidikan. Saat ini data pelanggan PLN sedang diminta untuk cross check antara besaran PPJU yang dipungut dari pelanggan dan yang disetorkan ke Pemerintah Kota Ternate,” ujar Wahyu, Senin (19/1/2026).

Namun proses tersebut belum optimal karena data pelanggan listrik yang diminta masih tertahan di PLN Ternate. Menurut Wahyu, PLN berdalih bahwa data itu belum dapat diberikan karena masih menunggu persetujuan dari PLN pusat.

“Data pelanggan belum kami terima karena PLN Ternate menyampaikan masih menunggu persetujuan dari PLN pusat untuk menyerahkannya kepada penyidik,” jelasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik, mengingat data pelanggan listrik menjadi elemen penting untuk memastikan transparansi dan kesesuaian perhitungan PPJU yang dipungut dari masyarakat.

Polda Maluku Utara menegaskan akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan apakah terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (red)