Oknum dokter Inisial IF (24) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
IF oknum dokter di tetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan FN (28) di Indekos, Kelurahan Jati, Kota Ternate Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Saksi dan Alat Bukti Terpenuhi, Polres Ternate Diminta Tingkatkan Status Penyidikan Oknum Dokter
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi mengatakan, Senin (21/8/2023) mengatakan, perkara itu telah digelar dan sudah ada penetapan tersangka.
“IF sudah ditetapkan tersangka, nanti kita periksa dengan status tersangkanya sekaligus di tahan,”kata Bondan.
Bondan menambahkan, yang ditetapkan tersangka itu hanya dokter,sebab dari hasil pendalaman oknum dokter itu yang menganiaya sendiri.
“Dia Dokter sendiri yang menganiaya,”Pungkasnya.
Ji









