Pemda Halteng Sinkronkan Program Daerah dengan PPM dan CSR Perusahaan Tambang

idetimur.com
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil didampingi Kabag Adbang memimpin rapat. ft/ist

TERNATE – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil bersama Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, sejumlah pimpinan OPD Halmahera Tengah serta perwakilan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Halmahera Tengah, menggelar rapat sinkronisasi program pemerintah daerah dengan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2026.

Kegiatan tersebut Diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Halteng berlangsung di Hotel Emerald pada Selasa (10/03/2026).

Dalam rapat tersebut dibahas sinkronisasi program pembangunan daerah dengan program PPM dan CSR perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Tengah. Langkah ini dilakukan agar program perusahaan dapat mendukung prioritas pembangunan nasional maupun daerah.

Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil, menegaskan bahwa pelaksanaan program harus mengacu pada prioritas nasional dan daerah. Menurutnya, saat ini terdapat beberapa isu besar yang menjadi perhatian pemerintah, seperti pengentasan kemiskinan serta penanganan persoalan sampah.

“Program perusahaan harus memperhatikan program pemerintah pusat dan daerah. PPM ini merupakan tanggung jawab perusahaan sehingga diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah,” ujar Ahlan.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah lembaga perbankan di Halmahera Tengah turut dilibatkan dalam sinkronisasi program tersebut. Pemerintah daerah berharap melalui koordinasi ini tidak terjadi tumpang tindih antara program yang dilaksanakan pemerintah daerah dan program yang dijalankan oleh perusahaan.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Halteng, Abubakar Ibrahim, menjelaskan bahwa perusahaan diharapkan tidak lagi menjalankan program pada lokasi yang sudah menjadi kegiatan pemerintah daerah di tahun 2026.

“Jika suatu program sudah dilaksanakan atau direncanakan oleh pemerintah daerah di lokasi yang sama, maka perusahaan dapat mengalihkan programnya ke kegiatan lain yang lebih dibutuhkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah membagi wilayah kerja perusahaan ke dalam beberapa klaster. Untuk klaster utama di wilayah Weda Tengah, perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut akan diajak berkolaborasi dalam mendukung program prioritas yang telah diidentifikasi oleh pemerintah daerah.

Sementara untuk klaster kedua di wilayah Weda Utara, sejumlah perusahaan juga telah menyampaikan rencana program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Adapun untuk wilayah Pulau Gebe, dari sekitar sembilan perusahaan yang beroperasi, baru dua perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni PT Karya Wijaya dan PT Batra Putra Mulia. Perusahaan lainnya akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Selain itu, beberapa perusahaan masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Setelah persetujuan tersebut terbit, program yang tercantum di dalam dokumen Rencana Induk PPM akan kembali disinkronkan dengan program prioritas pemerintah daerah. (red)