Halsel  

Pekerjaan Jalan Lingkar Obi Tahun 2022 Terhenti

Kasatker II (BPJN) Chandra Syah Parmance

Ternate, IDETIMUR.COM-Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Tahun 2022 ini menghentikan pengenggaran pekerhaan jalan lingkar pulai Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Melalui Kepala Satuan Kerja (Kasatker) II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BJPN) Maluku Utara, Chandra Syah Parmance mengatakan, saat ini pihaknya membutuhkan dukungan untuk jalan lingkar pulau Obi agar bisa dilanjutkan.

Sebab jalan lingkar Obi pada tahun 2022 ini tak lagi mendapat kucuran angggaran dari pemerintah pusat sehingga dihentikan atau tidak dilajutkan lagi. Di tahun 2021 lalu, proyek pembangunan jalan lingkar Obi berkisar 30 Milyar.

“Kan kemaren pekerjaanya di tahun 2021 sudah selesai, tahun ini kami tidak ada anggarannya ya karena itu tadi, masyarakat demo-demo terus saya juga bingung. Padahan kita membangun untuk lebih baik malah di demo,” KatanySelasa (08/03/2022).

Candra bilang,  saking banyaknya sering kali didemo sehingga membuat tim Kementerian pusat tidak lagi memberi anggaran penanganan lanjutan pada Tahun 2022 ini.

Padahal BPJN Malut sangat berkeingin membangun yang lebih baik malah didemo terus. Ia mengungkapkan pada Tahun 2021 lalu penggaran untuk jalan lingkar pulau obi sekitar 30 miliar lebih dengan panjang pekerjaan 19 kilo meter dengan lebar jalan itu 11 meter namun belum dilakukan pengasapalan.

“Bingung dengan ketidakjelasan demontrasi yang ada. Padahal diberi sport oleh DPRD Provinsi waktu itu untuk membangun Maluku Utara terutama di Pulau Obi,” ujarnya.

Candra menambahkan, jika dipaksa  dilakukan pengaspalan dengan anggaran 30 milyar lebih itu kemungkinan hanya dapat 7 kilo meter. Namun adanya anggaran yang ada sehingga dibuka dulu badan jalan sehingga mencapai 19 kilo meter tersebut.

“Jadi kendala Tahun 2022 ini tidak mendapat kucuran anggaran selain didemo juga  hal ini menjadi kewenangan kementerian pusat.  Kita hanya pelaksana, jadi sangat disayangkan dapat menghambat pembangunan” tandanya.

Pekerjaan tahun 2021 lalu dikerjakan oleh PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera dan PT Shebeley Utama Perkasa (KSO), dengan nilai kontrak Rp 35. 670. 761. 000 (Tiga Puluh Lima Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Rupiah). (Red)