Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa sejumlah pihak terkait yang dianggap terlibat dalam suap atau gratifikasi penentuan pemenang proyek serta manipulasi progres pekerjaan jalan dan jembatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas PUPR Maluku Utara, yang dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pihak-pihak terkait tersebut tidak lain adalah rekanan yang mengerjakan proyek jalan dan jembatan Matuting-Rangaranga dan Saketa-Dehepodo dengan pagu anggaran sebesar Rp.500 Miliar lebih, yang terbagi menjadi 21 paket dan tersebar di sejumlah OPD.
Baca Juga:
Dua Koper Berisi Dokumen Terkait OTT Gubernur AGK Diamankan Penyidik KPK
Akademisi Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu meminta agar KPK memperluas pengembangan dengan memanggil pihak rekanan terkait untuk dimintai keterangan sebab kata Abdul Kadir, pihak rekanan juga terlibat langsung dalam memanipulasi progres pekerjaan untuk mempercepat proses pencarian.
“Mungkin sementara yang diperkuat barang bukti para tersangka ini, tapi tidak menutup kemungkinan pasti ada pengembangan. Oleh karena itu, sebagai Akademisi dan masyarakat Maluku Utara mendukung KPK melakukan perluasan atas penyelidikan pihak-pihak lain yang terkait langsung dengan masalah ini sebagai mana kontraktor itu, karena mereka pasti turut serta punya andil besar dalam memanipulasi pertanggungjawaban progres pekerjaan hingga pencairan dapat dilakukan,” kata Abdul Kadir, Sabtu (23/12/2023).
Baca Juga:
KPK Terapkan Gubernur Maluku Utara Jadi Tersangka
Abdul Kadir menduga, pengaturan proyek yang dilakukan oleh AGK, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku kepala BPPBJ sudah menerima suap dari pihak ketiga atau rekanan yang ditunjuk lansung oleh Gubernur AGK memenangkan pekerjaan diantaranya Matuting-Rangaranga dan Saketa-Dehepodo.
Poyek Matuting-Rangaranga dan Saketa-Dehepodo yang diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu itu, dari informasi yang dihimpun bahwa dua item kegiatan tersebut dikerjakan oleh dua kontraktor lokal berinisial RL dan HH.
“Dan sampai hari ini KPK juga masih stag disitu dan belum melakukan pengembangan yang berarti khususnya kontraktor-kontraktor yang terkait langsung dengan itu,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan empat hari terakhir oleh KPK dapat memperkuat bukti-bukti keterlibatan pihak rekanan tersebut.
“Selain itu juga, saya kira pintunya sudah terbuka begitu lebar karena, kepala ULP juga sudah di tahan, kemudian dinas PUPR juga sudah di tahan, maka sekiranya KPK sudah saatnya memperluas ke proyek-proyek besar seperti proyek multiyears,” tuturnya.
Ji









