Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung merah putih, Senin (12/8/2024).
Kuntu Daud diperiksa dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca Juga: Daftar Harta Ketua DPRD Malut yang Diperiksa KPK
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada idetimur.com mengatakan, Kuntu Daud diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK.
“Benar saksi an. KD hari ini telah hadir di gedung merah putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” kata Tessa.
Kuntu Daud mendatangi KPK setelah mangkir dari panggilan pada tanggal 7 Agustus lalu.
Red









