Halsel  

Ketua BPD Kakupang tinggalkan tugas selama dua bulan

Desa
Jumra M. Bessi (Foto: Istimewah)

IDETIMUR — Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Kakupang, Kecamataan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Jumra M Bessi, meninggalkan tugas sebagai ketua BPD desa setempat selama dua bulan.

Hal ini disampaikan sejumlah warga Desa Kakupang kepada media ini melalui sambungan telepon, pada Jumat (17/06) bahwa Ketua BPD setempat, meninggalkan tugas sejak 20 April 2022 hingga saat ini belum kembali ke desa.

Menurut warga, Jumra M. Bessi meninggalkan tugas tepatnya bulan puasa kemarin hingga kini belum kembali, informasinya Ketua BPD Kakupang berada di Jakarta.

“Jumra M Bessi, juga dipercayakan oleh masyarakat di Desa Kakupang sebagai wakil Imam masjid, sehingga selama dua bulan ini dirinya tidak berada di desa juga berpengaruh dengan tugas – tugas di dalam masjid,”ujar sejumlah warga Desa Kakupang yang merasa kesal.

Baca Juga: 24 Desa di Taliabu Belum Terima DD dan ADD

Oleh karena itu, kami meminta kepada Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik melalui dinas terkait untuk segera mengevaluasi Ketua BPD Kakupang, Jumra M Bessi.

Sementara itu, Ketua BPD Kakupang, Jumra M Bessi saat dihubungi terpisah menyatakan dirinya bukan lagi sebagai Ketua BPD Kakupang

“Satu atau dua hari lagi baru balik, jadi urusan ke Jakarta cuman baronda saja,”kata singkat Jumra.

Namun, Berdasarkan penjelasan dari Kepala Desa, Kakupang, Amar Taher, saat dihubungi mengungkapkan bahwa Jumra M Bessi masih status Ketua BPD Kakupang yang masa jabatannya belum berakhir.

Kepala Desa menambahkan, saat ini Ketua BPD Kakupang meninggalkan tugasnya selama dua bulan, karena berada di Jakarta.

 

(Mk)