Halteng, IDETITIMUR.COM-Kecelakaan tabrakan mobil DT terjadi lagi dalam kawasan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Halmahera Tengah, Maluku Utara. Peristiwa itu menelan sebelas korban luka berat dan luka ringan.
5 karyawan luka berat dilarikan ke rumah sakit Chasan bosoire Ternate sedangkan 6 orang lagi di rawat di klinik PT. IWIP. Sebelumnya tgl 30 Maret 2022 satu orang pekerja meninggal dunia akibat tertimpa baja di lokasi power plant.
Peristiwa ini merupakan satu dari berbagai serangkaian kecelakaan kerja yang kerap terjadi di PT IWIP.
Wakil Bupati Halmahera Tengah Abd.Rahim Odeyani mencatat dalam beberapa tahun terakhir, karyawan PT. IWIP kerap menjadi korban kecelakaan kerja. Dari rentetan peristiwa itu Wakil Bupati mencatat sudah jatuh puluhan korban baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka parah.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di PT. IWIP, Puluhan Orang Terluka
Tingginya angka kecelakaan kerja di PT. IWIP ini bisa disimpulkan bahwa penerapan sistem K3 maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) sangat buruk. Menurut Rahim, kecelakaan kerja berulang-ulang, menyebabkan hilangnya nyawa orang adalah kejahatan kemanusiaan.

“Hal ini penting diketahui oleh seluruh kontraktor yang tergabung dalam grup PT. IWIP. Rangkaian peristiwa kecelakaan yang sering terjadi ini sungguh menyayat hati keluarga para pekerja dan juga masyarakat,” ucapnya Minggu (3/4/2022).
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir kecelakaan yang akan terjadi lagi. Wabub berharap peran aktif dari berbagai pihak termasuk Pempro Malut.
“Saya meminta kepada Pemerintah provinsi Maluku Utara sebagaimana kewenangan pengawasan dan penindakan yang diatur dalam undang- undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menerapkan sanksi dan audit investigasi terhadap sejumlah kontraktor yang terbukti lalai dalam melindungi keselamatan pekerja di kawasan PT. IWIP,” ungkap Abd Rahim Odeyani,saat dikonfirmasi.
Lanjut Imo sapaan Wabup, audit dan sanksi dapat menjadi solusi agar kontraktor kembali mengevaluasi standar operasional prosedur maupun kompetensi sumber daya manusia yang sebagian besar ditempatkan untuk mengerjakan sejumlah proyek beresiko tersebut.
“Bila tidak dilakukan audit menyeluruh, dikhawatirkan mereka tidak akan mengindahkan standar operasional untuk keselamatan pekerja karena hanya demi mengejar target produksi,” cetusnya.
Audit investigasi yg lebih terinci dimaksudkan agar bisa diketahui ada pelanggaran SOP (standard, operation & procedure) atau tidak. Apalagi Penyebab kecelakaan itu di duga rem bolong.
“Saya menyarankan agar pemerintah provinsi Maluku Utara melalui Dinas tenaga kerja dapat memberikan sanksi tegas apabila hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dan pengelola,”tambah Wabup yang juga ketua DPD Nasdem Halteng.
Terkait dengan beberapa korban akibat kecelakaan tersebut, wakil bupati meminta kepada pihak perusahan agar dapat menjamin semua biaya perawatan dan bertanggung jawab terhadap keselamatan mereka serta memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal. (Red)









