Hukrim  

Potensi Jadi Tersangka Baru, Aliong Mus Akhirnya Diperiksa Kejaksaan Tinggi Malut

idetimur.com
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ft/idetimur.com

TERNATE – Setelah beberapa kali mangkir dengan dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Aliong Mus diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulu Taliabu tahun 2023 senilai Rp17,5 miliar, yang dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Aliong Mus.

“Iya benar, hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Aliong Mus,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, mantan Kadis PUPR Taliabu, S-A, Y-S selaku Komisaris PT Damai Sejahtera dan M-R. (red)