Ternate, IDETIMUR.COM-Pemerintah Kota Ternate berencana akan membongkar paksa sejumlah lapak pedagang yang beraada di area terminal Gamalama, Ternate Tengah.
Pembongkaran lapak pedagang ini dipicu atas tindaklanjut rokemendasi dari Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, beberapa waktu lalu lantaran dianggap menganggu arus lalulintas kendaran. Selain itu, Dinas PUPR Kota Ternate berkeinginan untuk mengembalikan fungsi ruang sesuai peruntuhkan.
“Prinsipnya penataan ini juga bukan hanya di areal terminal maupun dalam pasar, tapi berlaku secara keseluruhan yang dianggap menyalahi tata ruang,” ucap Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohammad, Rabu (09/03/2022).
Penataan di area terminal maupun pasar, kata Musli, telah ditindaklanjuti sehingga dirinya langsung menyurat ke intansi teknis terkait agar ditindaklanjuti ke seluruh pedagang. Penataan setiap wilayah, bukan didasari pada desain tata ruang semata, justru sebaliknya mengembalikan tata ruang sesuai fungsinya.
Menurut Musli, penataan itu dengan harapan supaya kedepan tidak terkesan kumuh. Hal ini sebenarnya menjadi tanggung jawab instansi teknis terkait. Meskipun, penataan tata ruang tersebut akan dilakukan secara bertahap bukan secara serentak. Misalnya lapak yang berada di dalam areal terminal, sebelum dilakukan penataan, pedagang juga nantinya diberitahukan atau diberi sosialiasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pembongkaran.
“Jadi tidak serentak, tapi dilakukan secara bertahap, khusus untuk pedagang,kami juga nantinya mengacu kepada data dari intansi teknis terkait,” tandas Musli. (Red)









