Merespon pengaduan masyarakat terkait anggota Polri yang bermasalah, Kepala Bidang Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Herry Purnomo turun langsung menemui korban, Rabu (12/3/2025).
Mariati, salah satu korban ditemui lansung oleh Kabisd Propam di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Koloncucu, Ternate Utara.
Baca Juga: Subdit V, Direktorat Intelkam Polda Malut Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga Ternate
Kedatangan Kombes Pol Herry Purnomo merupakan bagian dari upaya untuk mendalami dan memastikan bahwa pengaduan yang diterima ditindaklanjuti dengan serius.
Sebelumnya, Mariati melaporkan Oknum Personil Polda Maluku Utara terkait hutang-piutang senilai Rp 35 juta dan baru di kembalikan 5 juta dan sisanya 30 juta sampai saat ini sudah tidak ada itikad baik untuk di kembalikan.
Pihak Propam Polda Maluku Utara pun berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami bertanggung jawab untuk memberikan keadilan, dan kami tidak akan mentolerir tindakan anggota Polri yang melanggar aturan,” kata Herry.
Kabid memastikan akan menangani masalah ini dengan baik,” ucapnya.
Herry juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan anggota Polri.
“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk diproses secara adil dan objektif,” tambahnya.
Kehadiran Kabid Propam Polda Maluku Utara ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat, serta memperkuat integritas institusi Polri di wilayah Maluku Utara.
Red









