Peluang Pemeriksaan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf oleh Tim Penyidik Bidang Tindak pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait kasus pengadaan dua unit kapal Billfish terbuka lebar.
Ini setelah, Tim penyidik menerima sejumlah dokumen pengadaan kapal dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Senin kemarin.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan kasus pengadaan kapal Billfish sedang dipelajari tim Penyidik.
Baca Juga: Tahap Penyidikan, Ahmad Purbaya Diperiksa Dalam Perkara Kapal ‘Billfish’
Kasus ini tambah Richard, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait termasuk Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Richard pun tidak menampik akan dilakukan kembali melakukan pemanggilan atau periksaan kepada Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assagaf.
“Pemeriksaan Kadis DKP terbuka lebar, tetapi nanti lihat dari kebutuhan Tim Penyidik,” ungkapnya.
Diketahui, Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000 (5,9 miliar). Saat pengadaan kapal ini berlangsung, Abdullah Assagaf selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Ji/Red









