Jelang Ramadhan, Polda Maluku Utara Amankan Ratusan Kantong Miras Menuju Ternate

idetimur.com
Ratusan kantong miras disembunyikan dalam kardus ft/ist

Satgas Preemtif dan Satgas Preventif Operasi Pekat Kie Raha I 2024 berhasil mengamankan 110 kantong minuman keras (Miras) jenis Captikus, Sabtu (2/3/2024).

Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono menjelaskan bahwa miras tersebut berhasil diamankan dari perjalanan Jailolo menuju ke Ternate menggunakan speedboat.

Baca Juga:

Ratusan Kilo Daging Babi Selundupan Dari Manado Berhasil Digagalkan Balai Karantina

“Miras ini dikemas dalam 5 dus, total 110 kantong miras yang kini telah diamankan dan diserahkan ke Mapolda Malut untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Bambang juga menegaskan bahwa langkah-langkah preemtif dan preventif terus dilakukan oleh Kepolisian guna mengatasi peredaran Miras ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Tindakan-tindakan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam memberantas peredaran Miras ilegal. Dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan peredaran Miras ilegal dapat diminimalisir,” tutup Kabid.

Red