Jelang Ramadhan, Kapolda Maluku Utara Sidak Minyak Goreng

Irjen Pol. Risyapudin pantau stok minyak goreng jelang Ramadhan: foto idetimur.com

Ternate, IDETIMUR.COM-Guna memastikan ketersediaan stok minyak goteng di Kota Ternate dapat memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Ramadhan, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin melakukan sidag, Selasa (15/03/2022).

Kapolda bersama rombongan Instansi terkait melakukan pemantaun ketersediaan soto dan harga di beberapat lokasi, Agen distributor, Pasar Gamalama dan Ritel.

“Estimasi persediaan minyak goreng 10 hari kedepan masih tersedia, masih cukup baik untuk ketersediaan minyak goreng curah maupun yang biasa, itu ada terus setelah kita melakukan pemantauan, peninjauan dan pengecekan lansung di distributor itu dalam waktu 1 minggu atau 2 minggu kedepan akan tiba lagi,” kata Risyapudin.

Kapolda memastikan sotok akan tersedia dalam dekat yang akan tiba dari sejumlah daerah pemasok.

“Ada yang dari Manadi ada yang dari Surabaya tergantung dari pada diatributor yang akan mengirim kesini, ini pantauan kami,” jelasnya.

Hasil pantauan kapolda bersama Kapolres Ternate dan Kepala Dinas Perundustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, ditemukan sejumlah perbedaan harga.

“Namun di dalam hal pemantauan juga ada beberapa harga yang selisih, nah ini yang kami luruskan, perlu kami laksanakan peneguran. Nanti munkin dari Kapolres dan Kepala Dinas untuk memanggil distributor bersangkutan, sehingga harga minyak yang ada di pasaran itu tidak menimbulkan suatu harga yang terlalu mahal,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan meminta agar setiap Kabupaten Kota memberikan laporan kekurangan stok minya goreng agar nantinya Kemendah dapat menyelurkan sesuai kebutuhan.

“Nah terkait masalah kekurangan minyak itu sendiri, memang sesuai instruksi Pak Menteri Perdagangan yang kebetulan bersama Kepala Dinas kita melakukan Vicon ada beberapa hal yang disampaiapan. Apabila minyak goreng di masing-masing Kabupaten-Kota terjadi suatu kelangkaan solusinya adalah masing-masing Pemda bersurat kepada Kementrian Perdagangan untuk dimintakan tambahan daripada minyak goreng,” pungkasnya. (Red)