Hukrim  

Heboh! Pria Bejat Tertangkap Lecehkan Bocah 10 Tahun

Pelecehan anak
Foto: Pelaku ditangkap di dalam kamar dengan kondisi setengah bugil (istimewa)

Seorang pria setengah bugil bernama Jumal Junaidi diamankan dari dalam kamar seorang bocah perempuan berumur 10 tahun, Kamis (4/5/2023) dinihari tadi.

Dari keterangan tertulis Polres Halmahera Tengah menjelaskan, kejadian itu terjadi di desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pelaku yang berniat melecehkan korban masuk melalui fentilasi dapur dan segera memasuki kamar korban.

Baca Juga:

Marak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kadis DP3A Malut Minta Aparat Tindak Tegas Para Pelaku

Pelaku yang terpengaruh miras kemudian melepas celana kemudian melancarkan aksinya dengan menindih korban dari atas yang saat itu tertidur pulas.

Baca Juga:

Halmahera Tengah Berhasil Cetak Ratusan Guru dan Siswa Pandai Berhitung Matematika

Kakak korban yang belum masuk kamar memergoki aksi pelaku. Pelaku yang sudah ketahuan memberikan isyarat kepada kakak korban untuk diam namun kakak korban lari memanggil ayah mereka M. Idrus.

Mengetahui putrinya dalam bahaya, dia bersama sejumlah warga bergegas masuk kamar dan menangkap pelaku diatas ranjang tanpa celana. Ibu korban pun histeris atas kejadian itu karena pelaku juga merupakan penghuni kamar kos miliknya. Lantara emosi ayah korban beberapa kali memukul pelaku sementara ibu korban melampiaskan emosinya dengan memukul mister jono pelaku menggunakan penggaris.

Pelaku awalnya berpesta miras bersama sejumlah teman. Lantaran sudah mabuk pelaku yang akan kembali ke kamar timbul niat memperkosa korban sehingga pelaku pun melancarkan aksinya.

 

Ji