Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tobelo kembali melakukan Tindakan Karantina Tumbuhan (TKT) di PT. Natural Indococonut Organik terhadap kelapa parut sebanyak 26 ton tujuan Surabaya, Senin (6/5/2024).
Haris selaku penanggungjawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tobelo turun langsung melakukan pemeriksaan kesesuaian jenis, jumlah/volume dan kelengkapan dokumen. Pemeriksaan dilakukan bertujuan agar memastikan kelapa parut yang dikirim menuju daerah tujuan layak dan terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan.
Baca Juga:
Kelapa Jadi Komoditas Andalan Maluku Utara
Lebih lanjut Haris menyatakan bahwa selama bulan Januari hingga Mei 2024, sebanyak 319.928 ton kelapa parut telah dilalulintaskan menuju Surabaya dan Bitung, dengan nilai barang mencapai Rp4,41 triliun.
Kelapa parut adalah salah satu produk turunan kelapa yang memiliki permintaan tinggi di pasar lokal maupun internasional. Sebelumnya telah dilakukan ekspor sampel kelapa parut menuju Singapura, hal ini menandakan ekspor kelapa parut dari Tobelo memiliki peluang.
Baca Juga:
Puluhan Ton Kelapa Parut Asal Tobelo Siap Berlayar Menuju Surabaya dan Medan
Ditempat terpisah, Willy Indra Yunan, Kepala Karantina Maluku Utara menjelaskan Karantina memiliki peran dalam menjaga keamanan pangan.
“Bukan hanya memastikan bahwa produk tersebut layak dikonsumsi, tetapi juga melindungi masyarakat dari hama penyakit dan organisme pengganggu tumbuhan, sehingga dapat memberikan jaminan tentang kualitas dan keamanannya,” ucapnya
Red









