Ternate, IDETIMUR.COM-Front Penggerak Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa, di Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Kota Ternate Tengah. Selasa (15/03/2022).
Aksi tersebut disertai dengan laporan pengaduan terkait penggunaan anggaran di DKP Maluku Utara ke lembaga penegak hukum. Ketiga lembaga yang menerima laporan tersebut adalah Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kejaksaan Tinggi Malut, serta Polda Malut.
Pantauan idetimur.com, laporan yang disampaikan ke Kejati diserahkan langsung oleh Koordinator Front Penggerak Anti Korupsi Sudarmono Tamher, dan diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum melalui PTSP Kejaksaan Tinggi.
Sudarmono mengatakan, laporan penggunaan anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Malut ini, berkaitan dengan sejumlah paket kegiatan yang menggunakan APBD.
“Laporan tersebut berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang diduga fiktif, anggaran program Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan, dan anggaran kegiatan yang dilakukan dengan model pecah paket menjadi klasifikasi PL (Penunjukan Langsung) yang diduga untuk menghindari lelang,” ujar Sudarmono, saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Richard Sinaga menyatakan, laporan yang diterima merupakan hak dari masyarakat (yang diatur sesuai ketentuan undang-undang).
“Laporan tersebut kaitannya dengan penggunaan anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara,” jelas Richard, begitu disambangi, usai menerima laporan tersebut.
Ia menambahkan, laporan front yang tergabung dari LSM Aspirasi Indonesia dan LPP Tipikor Maluku Utara itu akan dipelajari dan dikaji sebelum ditingkatkan ke penyelidikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya ditingkatkan,” lanjut Richard.
Ia mengatakan bukti laporan yang disampaikan ini banyak sekali, sehingga membutuhkan waktu untuk dipelajari lebih dulu oleh tim penegak hukum setempat sebelum ditingkatkan.
“Ada banyak sekali, ada berapa rangkap itu, makanya akan kita pelajari dulu. Sehingga kalau ditanya berapa lama, itu saya belum bisa pastikan, yang pasti sesegera mungkin,” jelasnya. (Red)









