“Ceria” Program DP3A Malut Cegah Pernikahan Usia Dini

Usia dini
Foto: Musyrifah Alhadar Kadis DP3A Malut (Istimewah)

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara meluncurkan Program Cega Perkawinan Anak atau Ceria, bertempat di Landmark Ternate, Sabtu (01/10/2022)

Acara dibuka resmi oleh Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir. Acara ini turut dsemarakan oleh ribuan siswa-siswi tingkat SMP, SMA se-Kota Ternate.

Kepala DP3A Maluku Utara Musyrifah Alhadar kepada sejumlah menjelaskan, program Ceriah yang diluncurkan itu merupakan salah satu program unggulan dari DP3A Malut, untuk mencega angka perkawinan anak.

Data yang dimiliki DP3A Malut angka perkawinan anak di Provinsi Maluku Utara sudah berada pada tingkat rata-rata nasional, atau 13,9 persen.

“Jadi ini adalah bagaimana upaya kita untuk menurunkan angka perkawinan anak di Maluku Utara ini, salah satunya adalah dengan meluncurkan program unggulan kita yaitu ceriah,” jelasnya.

Baca Juga: Marak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kadis DP3A Malut Minta Aparat Tindak Tegas Para Pelaku

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir mengaku mengapresiasi DP3A Maluku Utara yang terus gencar melakukan terobosan dalam melindungi hak-hak Perempuan dan Anak.

Sekprov bilang, sebuah perkawinan harus siap secara fisik maupun mental, jika tidak maka akan berdampak pada kesehatan hingga perceraian.

“Jadi batas usia perkawinan itu sudah di atur dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974, hal ini dimaksudkan agar kedua bela pihak benar-benar siap dan matang dari segi fisik, psikis dan mental,” ucapnya.

 

Adji