Bupati Halteng Hadiri Rakor Tingkat Menteri, Penanganan Konflik Dapat Apresiasi

idetimur.com
Bupati Ikram memaparkan kronologi, proses rekonsiliasi dan rekontruksi pascakonflik dua desa di Kecamatan Patani Barat pada Rakor Tingkat Menteri, kepala Badan dan Wakapolri di Gedung Kemenko PMK Jakarta, 28/4/2026. (ft/sy)

JAKARTA – Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait penanganan pascabencana dan pascakonflik sosial di Maluku Utara, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Asisten I dan Kepala Bagian Umum.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut penanganan pascakonflik sosial yang terjadi pada 2 April 2026 di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 14 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat.

Dalam forum tersebut, penanganan konflik di Halmahera Tengah mendapat apresiasi sebagai salah satu yang tercepat. Keberhasilan ini dinilai merupakan hasil koordinasi efektif antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dengan Forkopimda, serta dukungan langsung dari jajaran kepolisian dan TNI di wilayah Maluku Utara.

Bupati Ikram M. Sangadji menyampaikan bahwa program populasi insentif sosial kepada masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam tercapainya rekonsiliasi pascakonflik. Program ini diinisiasi sebagai langkah konkret dalam memulihkan kondisi sosial masyarakat.

“Banyak peristiwa yang terjadi, namun upaya konstruktif penyelesaian konflik di Halmahera Tengah dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya

Bersama Gubernur Maluku Utara, Bupati Halteng juga memaparkan secara komprehensif proses penanganan konflik sejak awal kejadian, tahapan perdamaian, hingga langkah-langkah pascakonflik. Ia menegaskan bahwa konflik dipicu oleh sejumlah persoalan yang tidak terselesaikan sejak lama, sehingga membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Di hadapan Menko PMK, Menko Polkam, Kepala BIN, Kepala BNPB, dan Wakapolri, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga telah menetapkan skenario rekonstruksi fisik serta mendorong perhatian berkelanjutan terhadap pola konflik serupa yang terjadi sejak 1985 hingga 2026.

Bupati juga menyoroti dampak psikologis yang dialami masyarakat akibat konflik. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi stabilitas sosial dan pendapatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik serupa jika tidak ditangani secara menyeluruh.

Paparan tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Kehadiran negara dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi.

Menko PMK turut memberikan arahan kepada BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial untuk segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. (aji)