BNNP Malut Gandeng Pengusaha Tempat Hiburan Malam untuk Komitmen Cegah Narkoba

idetimurmalut.com
Pelaku usaha hiburan malam usai melakukan pertemuan dengan Plt. Kepala BNNP Malut ft/ist

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menggandeng pengusaha tempat hiburan malam untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebanyak 18 perwakilan pub dan karaoke yang tersebar di wilayah Provinsi Maluku Utara hadir dalam pertemuan yang digelar di Kantor BNNP Malut, Jumat (11/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, para pemilik dan perwakilan tempat hiburan secara resmi menyatakan dukungan terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca Juga: BNN Harap Stakholder Berperan Aktif Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Plt. Kepala BNNP Malut, Kombes Pol Taryono Raharja, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif para pelaku usaha hiburan malam dalam upaya kolaboratif ini.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran para pelaku usaha. Ini adalah langkah awal untuk bersama-sama membersihkan tempat hiburan dari praktik penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Ternate dan daerah lainnya di Maluku Utara,” ujarnya.

Setelah sesi diskusi dan dialog terbuka, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para pengusaha dan perwakilan tempat hiburan malam. Komitmen tersebut memuat pernyataan kesanggupan untuk mendukung program P4GN, serta kesiapan menerima sanksi tegas jika di kemudian hari terbukti terjadi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan usahanya.

Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan sektor usaha hiburan, guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

 

Adji