Seorang gadis dibawah umur berusia 15 tahun di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara diduga diperkosa. Ironisnya pelaku merupakan mantan pejabat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah setempat.
Kejadian itu terungkap saat keluarga korban melaporkan pelaku berinisial B 42 tahun ke Polres Halmahera Barat pada 18 September 2022 lalu.
Baca Juga:
Heboh! Video Mesum Siswa SMA Tersebar, Keluarga Korban lapor Pelaku Penyebar Video
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Indra Andiarta melalui Kasi Humas IPTU Yoherson Dodowor membenarkan laporan dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
Menurut keterangan korban, korban sudah tiga kali diperkosa oleh pelaku B pada bulan September dan Oktober 2022 lalu. Kasus ini pun dalam penyelidikan.
Kejadian itu bermula saat korban diajak oleh teman korban FP 19 tahun di acara pelantikan kepala desa. Namun dalam perjalanan pelaku tiba-tiba menghampiri keduanya dan mengajak korban berboncengan satu motor.
“Dalam perjalanan tiba-tiba teman korban meminta pelaku agar berhenti sebentar karena mau buang air, mereka pun berhenti lalu teman korban menghilang. Di sini pelaku kemudian melakukan aksi pemerkosaan,” tutur Yoherson, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga:
Gegara Miras, Seorang Gadis di Ternate Diperkosa Tiga Pemuda
Lanjut Yoherson menjelaskan, pelaku kembali melancarkan aksinya pada Oktober 2022, di salah satu itu rumah kosong di Kecamatan Sahu Timur.
Di kejadian kedua ini, lagi-lagi teman korban yakni FP mengajak korban untuk keluar jalan-jalan, dalam perjalanan melewati sebuah rumah kosong.
“Saat itu temannya mengatakan kepada korban bahwa ikut dia mengambil sesuatu dalam rumah tersebut, mereka berdua pun masuk dalam rumah itu, ternyata dalam rumah sudah ada pelaku yang menunggu,” tambahnya.
Tidak berhenti disitu, pelaku kembali meminta salah satu teman pelaku berinisial T (16) untuk mengajak korban jalan-jalan.
“Saat dalam perjalan pelaku lalu mengajak korban pergi ke rumah kosang dan melakukan aksi yang ketiga kalinya,” jelasnya.
Saat ini, kata Yoherson, kasus ini penyidik sudah mintai keterangan korban dan saksi sebanyak tiga orang termasuk dua orang teman korban itu. Sementara terduga pelaku belum ditahan.
“Pelaku juga sudah kami panggil tetapi belum datang, penyidik akan panggil pelaku yang ketiga kalinya,” pungkas Yoherson.
Red









