Tidore  

ASN Tikep Wajib Kenakan Pakaian Adat Tidore

Kota tidore
Foto: Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen (Istimewah)

Tidore, IDETIMUR.COM-Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berlakukan pengunaan pakaian adat khas Tidore pada setiap hari Kamis, yang diberlakukan mulai Maret 2022.

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, secara resmi Melaunching pengunaan pakaian adat di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan,

Ia mengatakan, penggunaan pakaian adat sebagai bentuk membudayakan, cinta pada adat istiadat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat, Budaya dan Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore.

ASN Tidore Kenakan pakaian adat

“Tentunya hal ini harus diapresiasi karena melalui penggunaan pakaian adat ini, kita membudayakan cinta pada adat istiadat yang kita miliki, salah satunya dengan memakai pakaian adat setiap hari kamis,” ucap Muhammad Sinen, Kamis (10/03/2022).

Lebih lanjut Muhamamd Sinen menambahkan, merupakan sebuah tanggungjawab bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk melindungi dan menghargai adat istiadat yang sudah berumur ratusan tahun untuk diteruskan kepada generasi berikutnya sebagai warisan budaya.

“Melalui penggunaan pakaian adat di Lingkungan Kerja tiap hari kamis dapat kita sosialisasikan juga di instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang ada di Kota Tidore Kepulauan agar mengikutinya, sehingga menjadi ciri khas daerah tercinta ini,” Imbuhnya. (Red)