Aset kendaraan dump truck milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perikanan Tangkap dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi salah satu petugas Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Maluku Utara.
Dump truck berwarna biru dengan Nopol DG 8208 WP kedapatan mengangkut sejumlah bahan material bangunan di Kelurahan Jati, Ternate Selatan, Kota Ternate.
Baca Juga:
Truk Pengangkut Sembako Terbalik di Jalan Trans Halmahera
Material bangun itu diketahui milik salah satu petugas pelabuhan perikanan. Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate Kamarudin beralasan, kendaraan saat itu sedang dalam perawatan (memanaskan).
“Kebetulan mungkin sekalian dia panaskan yang bersangkutan manfaatkan untuk mengangkut barang-barang pribadinya dia ke rumahnya. Itu mungkin dia sekalian panaskan mesinnya,” kata Kamarudin, Kamis (21/9/2023).
Kamarudin bilang, kendaraan yang digunakan petugasnya untuk kepentingan pribadi sekalian dipanaskan tidak merugikan negara.
“Nanti kami akan konfirmasi ke petugasnya penanggungjawab kendaraan itu. Kalau dia menyewakan untuk kepentingan pribadi ke orang lain saya akan tindak petugasnya,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pelabuhan perikanan memiliki dua fungsi, fungsi pemerintah dan fungsi pengusahaan dimana fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Ada beberapa fasilitas kita yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha ataupun masyarakat dengan sistim membayar tarif PBN untuk penggunaan fasilitas kita baik lahan, bangunan peralatan-peralatan dan aset-aset yang bisa digunakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Ji









