Sosial  

Aktifitas PT IMS Ancam Keberlangsungan Hidup Masyarakat Bobo, Masa Paksa Hentikan Eksplorasi

idetimurmalut.com
Masyarakat Desa Bobo melakukan aksi dan menolak tambang PT IMS, ft/ist

Ratusan warga Desa Bobo di Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, geram atas aktifitas eksplorasi sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel PT Inti Mining Sentosa (IMS).

Ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat Desa Bobo yang terancam menjadi alasan kuat warga melakukan aksi penolakan unjuk rasa untuk menghentikan aktifitas eksplorasi itu. Warga kemudian datang ke lokasi eksplorasi dan mengehentikan secara paksa aktifitas perusahaan.

Penolakan masyarakat itu lantaran khawatir dengan dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh perusahaan yang tidak jauh dari perkebunan warga. Mereka khawatir tanaman yang menjadi penopang hidup mereka akan mati. Apa lagi, lokasi tambang PT IMS dan desa diapit oleh dua sungai yang dikhawatirkan warga bisa mencemari sumber air bersih yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat.

idetimurmalut.com
Masyarakat mengusir paksa alat berat PT IMS, ft/ist

“Masalah di AMDAL karena menurut kami tahun 2011 terus sepanjang beberapa tahun itu tidak melakukan kegiatan nanti tahun 2024-2025 ini baru dilakukan dan masyarakat merasa bahwa, AMDAL ini sudah kadaluarsa karena tidak relevan lagi dengan kondisi alam yang ada sekarang. Dan karena itu kami tolak,” ungkap Viktor Kumaniren, Tokoh Pemuda, Jumat (14/02/2025).

Viktor juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah terbuka dengan masyarakat dan hak-hak masyarakat seakan di kebiri. Untuk itu segala bentuk aktifitas perusahaan di tolak oleh mayoritas masyarakat.

“Untuk sosialisasi ke masyarakat itu tidak pernah ketemu lansung dengan masyarakat terakhir kemarin Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) itu masyarakat menolak karena masyarakat menilai bahwa, tahapan-tahapan ini loncat-loncat sehingga tidak bersesuaian,” tegasnya.

Dilain sisi Jois Golongi, Tokoh Masyarakat mengungkapkan, perusahaan ini juga dikatakan telah melakukan pelanggaran karena tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan eksplorasi di tahun 2024 lalu sehingga warga menolak dan meminta pemerintah untuk menutup perusahaan tersebut.

“Harapan kami semoga ada tanggapan serius oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah Bupati Halmahera Selatan, semoga ada tanggapan serius bagi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,” harapnya.

 

Ji