Kemendagri Dorong Kebijakan Pertanian di Halteng Direplikasi, Wairoro Dinilai Jadi Contoh Kebermanfaatan APBD

idetimur.com
Tim Advokasi Kemendagri, Petani Wairoro dan Dinas terkait menutup kegiatan dengan sesi berfoto (ft/idetimur.com)

WEDA – Tim Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Ketua Tim Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa, Rochayati Basra, melakukan advokasi kebijakan kepada para petani di Desa Wairoro, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah Lutfi Tutupoho serta sejumlah bidang teknis. Advokasi dilakukan untuk melihat secara langsung sejauh mana kebijakan pemerintah yang telah digulirkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani.

Rochayati mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemendagri memastikan kebijakan pemerintah tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami ingin melihat apakah kebijakan-kebijakan yang sudah digelontorkan benar-benar bermanfaat bagi para petani. Kemudian, diharapkan ada hal yang bisa direplikasi ke daerah lain,” kata Rochayati.

Menurut dia, Wairoro menjadi salah satu contoh bagaimana keberpihakan pemerintah daerah melalui kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia menilai kebijakan pemberian insentif kepada petani yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah patut menjadi contoh. Anggaran tersebut tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik berskala besar, tetapi juga diberikan dalam bentuk dukungan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Ini luar biasa. Di Wairoro pemerintah hadir. Ini bisa dijadikan contoh dan direplikasi di daerah lain yang memiliki persoalan serupa,” ujarnya.

Rochayati menyebut dukungan yang diterima petani mencapai sekitar Rp12 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,7 juta diberikan dalam bentuk tunai untuk menggarap sawah, sementara sekitar Rp7,29 juta dialokasikan untuk kebutuhan pertanian seperti pupuk dan bibit.

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bagaimana APBD dapat diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani secara langsung.

“Bukan hanya membangun infrastruktur besar-besaran, tetapi nilai kebermanfaatan anggaran inilah yang bisa direplikasi di daerah lain,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi sumber daya alam Maluku Utara yang besar, namun masih dihadapkan pada persoalan pengangguran dan pergeseran mata pencaharian masyarakat, termasuk petani yang beralih menjadi pekerja di sektor industri.

Karena itu, kata Rochayati, perlu ada sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pemanfaatan sumber daya alam turut memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal.

“Maluku Utara memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Tetapi mengapa masih terjadi pengangguran dan banyak masyarakat yang bergeser dari petani menjadi pekerja di industri? Ini yang sedang kami telaah dan kami ingin mendengar langsung dari para petani,” ujarnya.

Selain persoalan produktivitas pertanian, tim Kemendagri juga mencermati persoalan pengairan yang masih dihadapi petani di Wairoro. Rochayati mengatakan persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan produksi pertanian.

Ia memastikan hasil advokasi di lapangan akan ditindaklanjuti melalui telaahan yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

“Kalau ada persoalan terkait perairan, ini harus segera diselesaikan. Setelah kami pulang dari sini, kami akan membuat telaahan dan mengirimkannya kepada Menteri Dalam Negeri serta menembuskannya kepada teman-teman di PU. Ini menjadi salah satu titik yang harus kami selesaikan,” katanya.

Rochayati menegaskan, advokasi kebijakan dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Nilai advokasi ini paling penting untuk melihat implementasi yang sebenarnya. Jangan sampai ada persoalan di daerah yang tidak bisa diselesaikan dan tidak ada kebermanfaatannya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, agenda advokasi Kemendagri tersebut dilakukan di sembilan daerah, termasuk Maluku Utara. Hasil dari setiap kunjungan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus menemukan praktik baik yang dapat diterapkan di daerah lain.

Selain itu, Kemendagri juga mendorong agar kebijakan pertanian di daerah dapat disinergikan dengan program pemerintah lainnya, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Rochayati, keterhubungan sejumlah program tersebut dapat menciptakan ekosistem ekonomi masyarakat yang lebih kuat, terutama jika produksi petani dapat terserap untuk memenuhi kebutuhan program pemerintah.

“Ini sudah terkoneksi dan bisa dijadikan contoh. Pak Bupati juga sangat peduli dengan apa yang dilakukan, sehingga APBD bisa dirasakan oleh rakyat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, termasuk dukungan bagi ibu hamil dan ibu menyusui serta sektor pendidikan.

Rochayati berharap praktik kebijakan yang dinilai memberikan manfaat langsung tersebut dapat direplikasi di daerah lain dengan menyesuaikan kondisi dan persoalan masing-masing wilayah.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk mengawal kebijakan-kebijakan agar tidak hanya berhenti di atas meja, tetapi langsung bisa diimplementasikan. Nilai kebermanfaatannya sangat strategis bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pertanian Halmahera Tengah, Lutfi Tutupoho, mengatakan advokasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk melihat secara langsung kondisi dan perkembangan sektor pertanian di Halmahera Tengah.

Menurut dia, forum tersebut juga memberikan ruang bagi petani untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk dukungan pemerintah daerah maupun kendala dalam pengelolaan lahan pertanian.

“Ini menjadi kesempatan bagi petani untuk menyampaikan kelebihan dan kekurangan yang dihadapi. Kelebihannya, petani mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Sementara kekurangannya, saat ini mereka menghadapi persoalan pengairan sawah, terutama di tengah musim kemarau,” jelas Lutfi. (Ji)