Halut  

4 Mobil Dinas Camat Hibah Dari NHM Disita Kejari Halut

NHM
Penyerahan aset sitaan Kejari Halut kepada Pemda Halut (Foto: Istimewah)

IDETIMUR — Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta sejumlah mantan Camat mengembalikan aset daerah Pemda Halut berupa kendaraan dinas hibah dari PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM).

“Kejari halut pada hari Kamis Tanggal 25 Agustus 2022 melalui jaksa pengacara negara di bidang datun berdasarkan SKK dari Pemda Halmahera Utara, telah berhasil melakukan negosiasi dengan satu orang camat dan tiga orang mantan Camat di lingkar tambang yg secara ikhlas dan “Legowo” menyerahkan 3 mobil Rush dan 1 mobil Avanza,” jelas Agus Wirawan, Kajari Halut, Sabtu (27/8/2022).

4 unit Kendaraan itu terdaftar sebagai aset Daerah Kabupaten Halmahera Utara, yang di hibahkan perusaan tambang emas PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM).

Baca Juga: Tidak Dilengkap Dokumen, Pasurtri Asal Philipina Diamankan Tim Pora Halmahera Utara

“Kendaraan itu merupakan hibah dari PT NHM ke Pemerintah Halmahera utara untuk digunakan operasional dinas Camat di lingkar tambang yg selama ini digunakan secara pribadi, namun masih ada dari 2 mantan camat yg memohon untuk memakai sementara selama 1 bulan dan nanti akan diserahkan ke Pemerintah Daerah melalui Kejaksaan Negeri Halut,” ujarnya.

(Adji)