Satgas Pamrahwan Maluku Utara menerima Penyerahan Senjata api Laras Pendek standar (pabrikan) non organik jenis Armscor M1911 Cal. 9 mm nomor senjata f268649 buatan Filipina dan 100 butir Mu Luger Cal. 9 mm dan 11 butir Mu Pindad Cal. 9 mm dari warga Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (14/4/2023) lalu.
Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY, Letkol Arh Achmad Yani mengatakan, awalnya ketika timnya melaksanakan kegiatan kunjungan Pos ke daerah Galela dan sekitarnya, ia bersama timnya mampir di salah satu warung sembako milik salah satu warga berinisial MJ.
Baca Juga:
Todong Karyawan IWIP Dengan Airsoft Gun, Eks Aggota TNI Dibekuk Polisi
Setelah membeli beberapa jenis sembako, tim kemudian mendatangi Pos dan tidak lama berselang MJ datang mengikuti vaksinasi dengan istrinya. Dansatgas kemudian menjumpai pasutri ini dan menyampaikan salah satunya bila mana ada keluarga yang diketahui yang menyimpan senjata api, munisi ataupun bahan peledak agar tidak usah takut untuk melapor ke pihak Pos Satgas terdekat.
MJ pun mengaku menyimpan satu pucuk senpi milik peninggalan orang tua. Tanpa menunggu lama Dansatgas mengecek senjata api tersebut, dan setelah diperiksa ternyata senpi pabrikan dari Filipina dengan model M1911 Kaliber 9 mm dan terdapat 100 butir Mu 9 mm jenis Luger serta 11 butir Mu 9 mm jenis Pindad.
Dansatgas berterimakasih kepada MJ karena sudah berani dan sukarela melaporkan kepada Satgas atas kepemilikan senjata api yang disimpan peninggalan orang tuanya.
Hingga saat ini, senjata yang diserahkan kepada satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby sudah sebanyak 65 pucuk dengan rincian senjata rakitan 61 pucuk terdiri dari laras panjang 44 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. Senjata Organik 4 Pucuk, Munisi Campuran 260 Butir serta Bahan peledak 5 Buah yang terdiri dari Granat 4 Buah dan Ranjau 1 Buah.
Red









