Tidak Dilengkapi Dokumen, TNI AL Amankan Kapal Pengangkut Nikel

TNI AL amankan tiga Kapal (istimewa)

IDETIMUR-TNI Angkatan Laut melalui unsur Lanal Kendari, berhasil menangkap tiga kapal pengangkut nikel ore. Semua kapal itu diduga tidak memiliki dokumen yang sah, sesuai peraturan UU Pelayaran.

Penangkapan ini dilakukan Kapal TNI Angkatan Laut (KAL) Labengki saat berpatroli di perairan sekitar Kendari, Rabu (13/04).

Ketiga kapal yang ditangkap itu adalah TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2 / TK Bian 2, dan TB. Berau 22 / TK. PSPM 22. Seluruhnya bermuatan Nikel Ore alias bijih nikel.

Komandan Lanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar menjelaskan, penangkapan diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen. Didapat informasitentang adanya kapal yang diduga membawa bijih nikel dari perairan Marombo menuju Morowali.

KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran. “Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Iwan lewat keterangannya, Sabtu (16/4/2022).

Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki, ditemukan pelanggaran kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah. Malah beberapa sudah kedaluwarsa.

Iskandar mengungkapkan berdasarkan data Intelijen di lapangan TNI AL mengerahkan unsur Lanal Kendari yaitu KAL Labengki untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga kapal yang dimaksud.

“Ketiga kapal yang membawa muatan Nikel ini, mengangkut dengan berat yang berbeda-beda. Ada yang 10.000 GT, 7.300 GT, atau 6.000 GT,” kata Danlanal Kendari.

Iwan menjelaskan seluruh kapal termasuk ABK dan nakhkoda diamankan di dekat Pelabuhan Konawe Utara. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal yang memiliki tujuan ke Morosi dan Morowali ini ditangani sesuai prosedur dan Undang-Undang yang berlaku. (Red)