Hukrim  

Polisi Bekuk Truk Pengangkut Ribuan Miras dari Cina

Miras
Polisi temukan ribuan botol miras ilegal dari Cina (Foto: Istimewah)

IDETIMUR — Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara, mengamankan 349 Karung Minuman Keras yang Berasal dari Cina, Minggu (19/6/2022) kemarin.

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsila, Menjelaskan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit Mobil Truk warna merah dengan Nopol DG 9191 K yang terparkir di pelabuhan Feri akan Membawa minuman keras tujuan Perusahan IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang di pimpin Katim IPTU Zulkifli Mahcmud bergerak menuju Lokasi Pelabuhan Feri bastiong dan menemukan mobil yang di maksud selanjutnya tim melakukan pemeriksan di Mobil tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: LSM Kalesang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan

Dari hasil pemeriksan tersebut, tim Patroli Menemukan 349 Karung Minuman Keras yang Berasal dari Cina dengan jenis minuman keras yaitu Jenis Snow Bir (Biru)169 Karung dan Jenis Tsingtao (Hijau) 180 Karung.

“Barang bukti miras dan Supir truk di bawah Ke Mako Dit Samapta Polda Malut untuk di mintai Keterangan Lebih Lanjut,” jelasnya.

Ia mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas minuman keras (miras) dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.

“Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum,” pungkasnya.

 

(Red)