Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Dari Kapal Pelni

Barang bukti Cap Tikus/ Foto: Humas Polda Malut

Ternate, IDETIMUR.COM-Polda Maluku Utara berhasil gagalkan penyendupan ribuan botol muras dari Bitung (Sulut) yang akan di edarkan di Kota Ternat, Selasa (08/03/2022).

Pengungkapan ribuan botol miras ini dilakukan oleh Unit Tipiring Direktorat Samapta Polda Malut, di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kabidhumas Polda Malut Michael Irwan Thamsil menjelaskan, Unit Tipiring yang di pimpin AIPDA Rusdi Umabahi beserta satu Regu mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan ada minuman keras yang di bawah dari bitung tujuan Kota Ternate, dengan mengunakan Kapal KM. Sinabung. berdasarkan irformasi tersebut tim langsung turun melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan,  tim berhasil Mengamankan Barang bukti Berupa 10 Karung besar putih, 1 Karung kecil putih, 11 Dus Aqua, 1 Koper Merah, 1 Koper Coklat, 1 Tas sekolah Anak, 2 Tas Jamaah haji dan 1 Koper Kecil Cokelat serta 1 Koper Hitam dengan total Jumlah 718 Botol Aqua Ukuran 1,5 Liter,” jelas Michael.

Meski dapat mengamankan barang bukti. Namun pihak kepolisian tidak dapat menangkap pemilik dari ribuan botol miras jenis cap tiku itu.

“ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh Minuman keras (miras),” tutup kabidhumas. (Red)