Peran Sentral Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji dalam Merajut Damai Sibenpopo-Banemo

idetimur.com
Keakraban Bupati Ikram dan Warga Desa Sibenpopo-Banemo. (ft/ist)

WEDA – Konflik sosial yang pecah antara Desa Sibenpopo dan Desa Banemo di Kecamatan Patani Barat pada 2 Maret 2026 menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Ikram Malan Sangadji. Bentrokan tersebut tidak hanya meninggalkan trauma sosial, tetapi juga menyebabkan kerusakan fisik yang signifikan-sebanyak 80 rumah warga serta sejumlah fasilitas publik terdampak.

Di tengah situasi yang masih memanas, kehadiran pemerintah daerah menjadi faktor penentu. Ikram tidak sekadar menjalankan fungsi administratif sebagai bupati, melainkan tampil sebagai mediator sosial yang hadir langsung sejak konflik pecah. Ia mampu menembus sekat emosional antar warga yang saat itu masih diliputi ketegangan.

Pendekatan yang digunakan pun terbilang tidak biasa. Ia mengedepankan jalur kekeluargaan, menyentuh sisi kemanusiaan masyarakat, bahkan sesekali menggunakan humor untuk mencairkan suasana. Cara ini terbukti efektif dalam meredakan emosi kedua belah pihak yang sebelumnya saling berhadapan.

Rekonsiliasi tercapai. Warga Desa Sibenpopo dan Banemo saling memaafkan. (ft/ist)

Dalam waktu relatif singkat, konflik yang berpotensi berkepanjangan berhasil diredam. Proses rekonsiliasi yang diinisiasi Ikram bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua desa berjalan cepat dan menghasilkan kesepakatan damai. Keberhasilan ini dinilai sebagai salah satu penyelesaian konflik tercepat di tingkat lokal, terutama mengingat kompleksitas hubungan sosial antar warga yang telah terbangun lama.

Namun, keberhasilan tersebut tidak berhenti pada kesepakatan damai. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menunjukkan komitmen lanjutan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi. Data pemerintah mencatat, dari total kerusakan, terdapat 54 rumah rusak berat, 17 rumah rusak sedang, dan 7 rumah rusak ringan. Selain itu, satu rumah ibadah dan satu gedung pertemuan juga mengalami kerusakan.

idetimur.com
Peletakan batu pertama oleh Bupati Ikram menandai proses pembangunan rumah warga yang terdampak. (ft/ist)

Pada 7 April 2026, Ikram secara langsung meletakkan batu pertama pembangunan kembali rumah warga di Sibenpopo. Momentum ini bukan sekadar simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga menjadi penegasan bahwa rekonsiliasi harus diikuti dengan pemulihan nyata.

“Peristiwa ini telah membuat kita tercerai-berai. Padahal kita masih memiliki perjalanan hidup yang panjang. Saya tidak ingin konflik ini berkepanjangan,” ungkap Ikram, Selasa (7/4/2026) lalu.

Pembangunan kembali rumah warga menjadi representasi konkret dari upaya mengembalikan kehidupan masyarakat yang sempat terhenti akibat konflik. Pemerintah daerah memastikan bahwa warga terdampak tidak hanya dipulihkan secara fisik, tetapi juga secara sosial.

Dalam proses penyelesaian konflik ini, peran aparat keamanan seperti TNI dan Polri turut menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas di lapangan. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta berbagai pihak terkait lainnya memperkuat upaya perdamaian yang dibangun.

Meski demikian, yang paling menonjol adalah konsistensi kepemimpinan Ikram setelah konflik mereda. Pemerintah daerah tidak serta-merta menarik diri. Hingga kini, perhatian terhadap pemulihan korban tetap menjadi prioritas, baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun pemulihan hubungan sosial masyarakat.

“Ini bukan soal siapa yang salah. Mari kita bergandengan tangan, saling memaafkan, dan membangun kembali silaturahmi serta desa yang lebih baik,” ujarnya.

Kasus Sibenpopo dan Banemo memberikan pelajaran penting bahwa konflik horizontal tidak selalu harus berakhir panjang dan destruktif. Dengan pendekatan yang tepat, kepemimpinan yang hadir langsung di tengah masyarakat, serta keberanian mengedepankan nilai kemanusiaan, perdamaian dapat dicapai secara cepat dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, peran Ikram Malan Sangadji menjadi contoh bagaimana seorang kepala daerah tidak hanya berfungsi sebagai pengambil kebijakan, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial di wilayahnya. (aji)