Nomor 3, Angka Istimewa Pasangan IMS-ADIL

idetimurmalut.com
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati IMS-ADIL ft/ist

Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (23/9/2024).

Dalam pencabutan nomor urut itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) mendapatkan nomor istimewa, nomor urut 3.

Nomor urut 3 memiliki makna mendalam sebagai angka persatuan. Ini sejalan dengan tiga negeri di Halmahera Tengah untuk bersatu menangkan IMS-ADIL.

Baca Juga: Elang Masih Janji Naikkan TPP ASN, Hamdan Halil: Omon-Omon Doang, IMS Sudah Terbukti

Ikram Malan Sangadji kepada awak media menjelaskan, nomor urut 3 sebagai simbol perjuangan membebaskan masyarakat dari keterpurukan oleh kemiskinan.

“Angka 3, angka yang manis yang pada sila ketiga Pancasila yaitu, Persatuan Indonesia. Jadi penuh makna dan arti,” jelas IMS.

Usai pencabutan nomor urut, KPU kemudian menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

 

Ji