Hukrim  

Kejari Taliabu Gelar Penerangan Hukum, Kastel Ingatkan Netralitas ASN

Netralitas ASN
Foto: Kajari Taliabu mengisi materi netralitas ASN (idetimur.com/Ar)

Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu menjelang Pemilu 2024 mendatang, Selasa (17/10/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin dalam sambutanya menyampaikan, berdasarkan hasil riset KPU RI dan Bawaslu RI bahwa Provinsi Maluku Utara termasuk salah satu provinsi yang sangat rawan ASN nya terlibat aktif dalam kontestasi pemilu.

Baca Juga:

KPU Taliabu Umumkan 53 Bacaleg dari 11 Parpol Tidak Memenuhi Syarat

“Hal tersebut harus menjadi atensi bagi pimpinan sehingga kita mengharapkan keseluruhan pihak untuk mengingatkan kepada seluruh ASN dari pelosok kota hingga pelosok desa untuk menjaga integritas ASN pada Pemilu yang akan datang nanti,” jelasnya.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Penerangan Hukum ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN agar tidak terjebak dan tahu resiko yang akan dihadapi jika terlibat.

“Saya sangat berharap agar ASN disini tetap menjunjung tinggi netralitas pada pemilu tahun 2024 mendatang tepat 14 Februari nanti,” tutupnya.

 

Ar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *