Diduga Kuat Ada Indikasi Kecurangan Penetapan Cagub Sherly Tjoanda, KPU Malut Digeruduk

idetimurmalut.com
KPU Maluku Utara di demo, Aparat Kepolisian siaga di depan kantor KPU ft/idetimurmalut.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara digeruduk puluhan masa aksi dari Front Persatuan Peduli Demokrasi Maluku Utara (F2PD-Malut), Senin (28/10/2024).

Dalam aksi itu, masa mempertanyakan proses penetapan Sherly Tjoanda sebagai calon Gubernur Maluku Utara yang mereka nilai telah menyalahi ketentuan yang diatur dan cacat hukum dan diduga kuat adanya keberpihakan KPU Maluku Utara terhadap calon pengganti, Sherly Tjoanda.

Mereka juga menyoroti kondisi kesehatan Sherly Tjoanda dan proses pemeriksaan kesehatan Sherly yang tidak dilakukan di RSUD Chasan Boesoirie sebagimana Paslon lainnya dan malah dilakukan di rumah sakit Gatot Subroto Jakarta.

Baca Juga: Masih Terpuruk Diatas Kursi Roda, Sherly Djoanda Tampil Sampaikan Kondisi dan Hasil Pleno KPU

Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting dalam pertemuan dengan masa aksi tersulut emosi dengan pertanyaan dari koordinator aksi Zainal Iliyas dan sempat bersitegang. Mohtar menjelaskan, KPU hanya menerima berkas pemeriksaan kesehatan dan mengatakan dalam pemeriksaan tidak tercantum calon tersebut sehat atau tidak sehat melainkan mampu atau tidak mampu.

“Saya jelaskan dulu ya, jadi begini. Pemeriksaan kesehatan menyeluruh ujung dari itu kesimpulan dokter itu adalah mampu tidak mampu. Rekomendasi dokter ya rumah sakit Gatot Subroto itu, dan itu standar mampu tidak mampu. Mampu ini dalam pengertian apa? dia mampu dari sisi sehat jasmani, jasmani dan rohani untuk bisa jadi calon pemimpin,” katanya.

Sementara itu, Zainal Ilyas koordinator aksi menjelaskan, berdasarkan data dan informasi yang diterima pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Gatot Subroto hanya 6 Jam Pemeriksaan dimulai pukul 08:00 – 14:00 WIT dinyatakan telah selesai. Sementara itu pada saat pemeriksaan Komisioner KPU Maluku Utara juga tidak berada di Rumah Sakit bahkan Bawaslu Maluku Utara juga tidak diberikan Akses. Salah satu komisioner KPU Malut yang di utus ke Jakarta untuk menyaksikan proses dan tahapan pemeriksaan atas nama Iwan Kader juga tiba sekitar Pukul 16:00 WIB sehingga hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena demikian jelas, sikap KPU ini kami tidak terima dalam dalam prespektif pemahaman kami bahwa calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu harus sehat secara jasmani dan rohani tidak hanya pembuktian diatas kertas. Kemudian pemeriksaan kesehatan itu harus dilakukan di rumah sakit Chasan Boesoirie bukan di Gatot Subroto,” jelasnya.

Dugaan penyelewengan aturan oleh KPU akan ditindaklanjuti lebih jauh oleh masa aksi. Masa aksi akan melanjutkan ketidak puasa publik terhadap KPU Maluku Utara ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Tentunya hal ini kami akan tindaklanjuti ke DKPP yang ada di Jakarta untuk kemudian diproses berkaitan dengan persoalan ini. Kami tidak menginginkan Pilkada di provinsi Maluku Utara ini tercoreng dengan cara-cara curang seperti ini,” tegas Zainal.

Sebelumnya, masa aksi juga menggelar unjuk rasa di kantor Bawaslu Maluku Utara dan menyampaikan indikasi dan keberpihakan KPU terhadap Paslon tertentu yakni Cagub Sherly Tjoanda.

 

Ji