Haltim  

Visi Swasembada Pangan Terancam: Pencemaran Sungai oleh PT JAS Rugikan Petani di Halmahera Timur

idetimurmalut.com
Air berwarna coklat mengalir melalui irigasi yang terhubung dengan persawahan warga ft/ist

Visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mewujudkan swasembada pangan nasional terancam gagal akibat pencemaran lingkungan yang terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Tanggul milik perusahaan pertambangan nikel, PT Jaya Abadi Semesta (JAS), dilaporkan jebol dan mengakibatkan aliran sedimen lumpur mencemari sungai di Desa Bumi Putra, Kecamatan Wasilei. Sungai tersebut merupakan sumber utama irigasi lahan pertanian warga kurang lebih 30 hektar sawah.

Aliran air yang telah tercemar kini masuk langsung ke area persawahan dan lahan tanam warga melalui jaringan irigasi, memicu ancaman gagal panen secara luas.

Baca Juga: Dua Tahun Terus Dibohongi, Masa Adat Sangaji Maba Tuntut PT STS Angkat Kaki Atas Pencaplokan Tanah Adat 

Sebelumnya, Balai Sumber Daya Air (SDA) Maluku Utara, melalui hasil monitoring lapangan, menerangkan melalui akun resmi @Pupr Sda Maluku Utara, bahwa tim meninjau secara langsung sumber-sumber yang berpotensi mencemari sungai dan saluran irigasi, terutama yang dapat berdampak pada kualitas air irigasi dan produktivitas pertanian, menjelang masa tanam padi,” jelas keterangan Sda Malut.

Pencemaran sungai tersebut bersumber dari aktivitas PT JAS. Limbah sedimen yang tidak terkelola dengan baik menjadi penyebab utama kerusakan ekosistem sungai dan terganggunya sistem pertanian masyarakat.

Akibat insiden ini, Ketua Pemuda Merah Putih Maluku Utara, Mundasir Ishak mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang diduga lalai dalam pengelolaan lingkungan.

“Kerusakan ini tidak hanya mengancam kehidupan petani saat ini, tetapi juga dapat merusak keberlanjutan pertanian di masa mendatang serta mencederai komitmen besar pemerintah dalam mencapai ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” tegas Mundasir, Sabtu (24/5/2025).

Pemerintah daerah juga di anggap lalai dan tidak perduli dengan kejahatan lingkungan yang terjadi di Maluku Utara khususnya di perusahaan PT JAS yang merugikan banyak masyarakat.

 

Adji