Sehari Bertugas, Ketua Bawaslu Taliabu Minta ASN, TNI-Polri Jaga Netralitas

Netralitas
Foto: Ketua Bawaslu Taliabu, La Umar (idetimur.com/ Ar)

Bawaslu Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara himbau ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI dan Porli untuk tidak terlibat dalam politik atau mendukung sala satu kandidat Caleg DPRD, Parpol maupun maupun calon bupati 2024 mendatang, (22/8/2023).

Baca Juga:

KPU Taliabu Umumkan 53 Bacaleg dari 11 Parpol Tidak Memenuhi Syarat

Menurut Ketua Bawaslu Taliabu La Umar menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik, ASN wajib menjaga netralitasnya, yang artinya jauh dari kepentingan kelompok tertentu.

Baca Juga:

Dari Rasa Keprihatinan, ASN Kemenhub ini Akan Maju di Pilkada Taliabu 2024

“Kami sangat menghimbau kepada ASN, baik TNI maupun Polri untuk menjaga netralitasnya. Saat ini Bawaslu memfokuskan dan lebih memperketat pengawasan kepada para ASN,” ujarnya.

Sebagaimana amanat UU baik nomer 10 tahun 2016 maupun UU Nomer 7 tahun 2017 salah satu fokus pengawasan Bawaslu adalah memastikan netralitas ASN, sekalipun belum masuk pada masa kampanye.

“Kami menilai ASN rentan dan rawan dimobilisasi oleh kelompok untuk kepentingan tertentu, hal ini berimbas pada proses demokratisasi yang tidak sehat di Kabupaten Taliabu,” imbaunya.

Semua stakeholder di Taliabu mulai dari tingkat yang paling atas sampai tingkat yang paling bawah untuk menjaga netralitas, kalau satu dengan lainnya saling mengingatkan Itu jauh lebih bagus,” pungkasnya.

 

Ar