Koperasi Merah Putih di Halmahera Tengah Rampung 100 Persen

idetimurmalut.com
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir dan Wakil Bupati, Ahlan Djumadil ft/ist

Seluruh desa di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berhasil menuntaskan pendirian dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Total 61 desa telah memiliki badan hukum koperasi yang sah, menjadikan Halteng sebagai kabupaten pertama di Maluku Utara yang merampungkan 100% pendirian KDMP.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Halteng dalam mendorong sinergi antar pemangku kepentingan.

Baca Juga: Peluncuran 1.185 Koperasi Merah Putih di Malut, Bupati Ikram Nilai KMP di Halteng Punya Potensi Besar Karena Dekat Dengan Industri

“Apresiasi atas sinergi Bupati dan Wakil Bupati Halteng yang berkomitmen menuntaskan pengesahan koperasi merah putih di seluruh desa. Ini mencerminkan kolaborasi yang solid antara pemda, pemerintah desa, notaris, dan masyarakat,” ujar Argap Situngkir dalam rapat evaluasi capaian kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham, Rabu (9/7/2025).

Dalam pertemuan sebelumnya bersama Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Halteng, disepakati percepatan pengesahan KDMP sebagai agenda strategis bersama.

Argap menilai capaian ini merupakan tonggak penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis hukum, sejalan dengan program prioritas nasional. Hal ini juga menjadi momentum istimewa menjelang Hari Koperasi Nasional yang akan diperingati pada Juli 2025 dan direncanakan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Koperasi Merah Putih akan memainkan peran penting dalam pemberdayaan ekonomi desa. Dengan capaian 100%, Halteng telah menorehkan kontribusi signifikan bagi kemajuan daerah dan menjadi contoh nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Halteng Ahlan Djumadil menyampaikan bahwa percepatan pendirian KDMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Red